Barang Bukti Kayu Hilang dari Kantor Camat Purba
SIMALUNGUN- Barang bukti 3 batang kayu gelondongan hilang dari kantor Camat Purba, Kabupaten Simalungun. Kayu hutan tersebut merupakan hasil tangkapan setahun lalu oleh eks Camat Purba, James Siahaan SSTP. Pantauan METRO, Rabu (25/7), mulai pagi tadi seorang pria memotong ketiga gelondongn kayu tersebut dengan Chain saw.
Kayu tersebut dipotong langsung di depan kantor camat dan dijadikan papan dan broti. Sudah jadi papan dan broti, tak berapa lama datang mobil mengangkutnya. Sejumlah masyarakat yang menyaksikan pemotongan kayu itu protes. Namun protes warga itu tidak dihiraukan petugas Kecamatan Purba. (osi)
Apa Kata Mereka!
- Perintah Camat
Tidak bisa diterima akal alasan camat menyatakan hilangnya barang bukti tersebut tanpa sepengetahuannya. Sebab, kayu tersebut diolah dijadikan papan dan broti langsung di depan kantor camat. Saya menduga pengambilan kayu itu atas perintah camat, makanya tidak ada pegawai yang melarang pengolahan kayu tersebut. (osi)
Ramson Sinaga, Politisi
- Camat Harus Bertanggungjawab
Proses hukum terkait barang bukti tangkapan kayu itu belum tuntas. Camat Purba Dientje Mandagi harus bertanggungjawab atas kehilangan barang bukti tersebut. (osi)
Herdin Silalahi, LSM Gasif
- Bisa Dipidana
Camat Purba Dientje Mandagi bisa dipidana karena sengaja menghilangkan barang bukti, sementara proses hukumnya belum selesai. (mag-2)
Sahrul SH, Praktisi
-
http://www.facebook.com/tuandefrich.damanik Tuan Defri Ch Damanik
-
Tak Bersuara







