Buronan Cabul Nyerah di Pohon Aren
TANAH JAWA- Diburon selama setahun, tersangka cabul Simon Petrus Tampubolon (25), warga Huta Pardamean Nauli, Nagori Jawa Tongah,Hatonduhan, diringkus polisi. Saat disergap, tersangka sedang berada di atas pohon aren. Informasi dihimpun menyebutkan, Setahun lalu tersangka menjalin hubungan asmara dengan gadis R br S (19), warga Negeri Bayu III Nagori Panambean Marjanji, Tanah Jawa. Dua sejoli yang sedang dilanda asmara ini seperti mabuk kepayang.
Pada satu malam pukul 22.00 WIB di Bulan Mei 2011, tersangka mengajak korban berkeliling menikmati udara malam di belakang rumah kosong, dekat kediaman korban. Di sana, mereka saling bercanda hingga larut malam. Namun mendadak, tersangka memeluk tubuh korban sembari menciuminya. Selanjutnya, korban disetubuhi di atas rumput beralaskan jaket.
Sukses mendapatkan keinginannya, membuat tersangka ketagihan. Keduanya lantas mengulangi perbuatan yang sama di perladagangan sawit warga. Terakhir, tersangka yang dimintai pertanggung jawaban mengelak. Bahkan sejak saat itu ia melarikan diri ke Batam dan bekerja sebagai kondektur bus.
Tak terima ditinggalkan begitu saja, korban membuat pengaduan ke Polsekta Tanah Jawa. Setahun berlalu, tersangka pun rindu kepada ibunya di kampung. Hal itupula yang membuatnya pulang kampung dan bekerja maragat tuak. Informasi kepulangan sang buronan inipun sampai ke telingta polisi. Lantas beberapa personil Sat Reskrim Polsekta Tanah Jawa melakukan pengintaian, Sabtu (28/7).
Setelah didatangi, tersangka sedang di atas pohon aren guna meragat tuak. Saat itupula ia disuruh turun dan akhirnya diringkus. Tanpa perlawanan, tersangka menyerah dan turun perlahan. Kapolsekta Tanah Jawa Kompol B Siallagan ketika dikonfirmasi METRO, Rabu (1/8), membenarkan penangkapan tersangka cabul tersebut. “Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke Rutan Mapolsekta Tanah Jawa,” ujar Siallagan. (Iwa/hez)








