Ketika Tangan Indonesia di Atas Tangan IMF

Minggu, 22 Juli, 2012 | 0 Komentar
Share on: Google Plus

Awan kelabu krisis ekonomi masih belum beranjak dari langit negara-negara Eropa. Krisis itu dikhawatirkan akan terus berkembang dan merambah negara-negara lain di luar Benua Biru tersebut.

Bawono Kumoro

KRISIS ekonomi berkepanjangan yang melanda negara-negara Eropa ternyata turut membuat Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) cemas dan gelisah. Organisasi internasional yang bertanggung jawab dalam mengatur sistem finansial global itu mengungkapkan kebutuhan dana sebesar USD430 untuk membantu masalah keseimbangan neraca keuangan negara-negara Eropa yang notabene juga merupakan anggota IMF.

Dana sebesar USD430 itu akan digunakan sebagai dana siaga untuk membantu  negara-negara yang bermasalah dengan keuangan, berupa memberi pinjaman darurat (bailout). Hal ini sudah diterapkan di sejumlah negara Eropa, seperti Irlandia, Portugal, dan Yunani.

Terkait hal itu, para pemimpin negara maju dan berkembang yang tergabung dalam G20 berkomitmen untuk memberikan bantuan dana kepada lembaga kreditur utama dunia tersebut. Dana itu nanti akan ditujukan untuk mendukung upaya IMF dalam membantu negara-negara yang menderita krisis keuangan hebat sebagaimana terjadi di Eropa. Komitmen suntikan dana itu paling lambat dilakukan saat pelaksanaan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia pada Oktober mendatang di Tokyo, Jepang.

Indonesia sebagai bagian dari kelompok G20 telah menyatakan kesanggupan untuk memberikan bantuan dana kepada IMF dalam mengatasi ancaman krisis global. Indonesia direncanakan akan memberikan bantuan dana USD1 miliar atau setara dengan Rp9,34 triliun kepada IMF.

Bantuan Indonesia itu akan dilakukan dengan cara melakukan penyertaan modal sebesar USD1 miliar dalam bentuk surat berharga (obligasi) melalui Bank Indonesia. Rencana ini kemudian segera mengundang pro dan kontra publik. Sejumlah kalangan menilai langkah pemerintah ini merupakan langkah keliru. Pemerintah dinilai tidak sensitif mengingat ketika krisis moneter 1998 lalu IMF turut berkontribusi menjerumuskan perekonomian Indonesia akibat memberikan ’’resep’’ pemulihan ekonomi yang keliru.

Selain itu, rencana pemberian bantuan itu terasa mengejutkan mengingat saat ini utang luar negeri Indonesia berjumlah sekitar USD221,60 miliar yang terdiri dari USD119,56 miliar dolar utang pemerintah dan Bank Indonesia serta USD102,04 miliar dolar utang luar negeri swasta.

Sementara itu, pemerintah berdalih pemberian pinjaman kepada IMF dianggap sebagai bentuk perhatian terhadap dunia internasional yang saat ini sedang mengalami resesi ekonomi. Sebagai negara yang memiliki kemampuan ekonomi relatif di tengah ancaman krisis global, Indonesia memiliki kewajiban moral untuk memberikan perhatian itu.

Di samping itu, jika keadaan ekonomi global semakin memburuk akibat ketiadaan kemampuan finansial dari IMF untuk menanggulanginya, maka dapat dipastikan akan terjadi penurunan permintaan, konsumsi, dan daya beli secara lebih luas. Akibatnya, negara-negara lain pun akan terkena imbas krisis, termasuk Indonesia.

Perdebatan mengenai rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kepada IMF sesungguhnya tidak perlu terjadi jika kita mampu melihat hal ini secara jernih. Pertama, sumber dana untuk memberikan bantuan kepada IMF bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan cadangan devisa yang saat ini berjumlah USD111,52 miliar. Jumlah USD1 miliar sebagai bantuan dana yang diberikan kepada IMF relatif kecil dibandingkan dengan jumlah total cadangan devisa tersebut.

Jika diambil USD1 miliar, tentu tidak akan berkurang signifikan. Karena itu, pemberian bantuan dana itu dipastikan tidak melanggar konstitusi dan tidak mengganggu devisa negara. Kedua, pemberian bantuan dana kepada IMF akan memberikan keuntungan tersendiri. Pengaruh Indonesia terhadap pengambilan keputusan IMF menjadi lebih besar. Indonesia akan memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan-keputusan IMF. Hal ini dapat diibaratkan seperti pemegang saham dalam sebuah perusahaan.

Ketiga, pemberian bantuan dana kepada IMF akan menaikkan gengsi Indonesia di hadapan IMF. Meminjam istilah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pemberian bantuan dana itu merupakan wujud simbolik bahwa saat ini tangan Indonesia berada di atas tangan IMF.  Kondisi 1998 lalu, di mana ketika itu Indonesia dilanda krisis moneter dan meminta pertolongan IMF kini telah berbalik 180 derajat. Jika dulu Indonesia berstatus sebagai negara kreditur, kini menjadi negara yang berpartisipasi dalam menyehatkan lembaga keuangan internasional tersebut.

Indonesia akan tercatat dalam sejarah sebagai negara yang pernah ikut berkontribusi mengatasi krisis keuangan global melalui IMF. Singkat kata, sebagaimana dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menerima kunjungan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Indonesia kini berdiri gagah di hadapan IMF.

Meski demikian, satu hal penting yang patut diingat oleh pemerintah Indonesia saat memberikan bantuan dana nanti harus mampu menekan IMF agar tidak hanya fokus pada pemulihan krisis yang melanda negara-negara Eropa, tetapi juga sejumlah negara berkembang yang terkena imbas krisis. Dengan demikian, ekonomi dunia pun akan dapat segera kembali tumbuh positif. (*)

Penulis adalah Peneliti The Habibie Center

MSOnline: Opini
Share on: Google Plus