Menuju Swasembada Kedelai
Kekayaan alam di negeri ini yang tak terhingga menjadikan negeri ini menjadi beda dari negeri lainnya. Namun, dibalik kekayaan alam yang berlimpah ini, melahirkan sebuah permasalahan baru bagi penduduknya.
Ferry Ferdiansyah
Tak sepatutnya negara dengan luas wilayah daratan sekitar 1.922.570 km², masih kesulitan masalah pangan. Pada hal masih banyak lahan kosong saat ini yang belum termanfaatkan dan dikelolah dengan baik agar mampu meningkatkan produktifitas dalam negeri.
Oleh karena itu apa yang disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa menanggapi permintaan anggota DPR-RI yang meminta pemerintah untuk membuka lahan, salah satunya di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara. Patut direnungkan dan di follow up jajaran terkait. Permintaan pembukaan lahan baru ini terkait dengan semakin langkanya kedelai di pasaran tanah air.
Data menunjukan selama ini Indonesia terus bergantung kepada negara importir, ketergantungan ini terlihat ketika negara importir mengalami masalah, maka produksi tahu tempe di dalam negeri mengalami imbas. Kedelai yang menjadi bahan baku tempe dan tahu pada umumnya diimpor dari Amerika Serikat. Saat ini, kekeringan tengah melanda negara Paman Sam. Padahal Amerika Serikat selama ini merupakan pemasok kedelai terbesar bagi Indonesia disusul Brazil dan Tiongkok. Akibatnya, pasokan kedelai ke Indonesia terhambat dan menyebabkan terganggunya produksi tahu dan tempe.
Tak mengherankan saat ini harga kedelai melabung tinggi dan sentra-sentra pembuatan tahu dan tempe banyak yang menghentikan produksi. Ketergantungan akan impor ini dikarenakan kedelai lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan, bahkan kadang-kadang kedelai lokal kosong di pasaran.
Kebutuhan Kedelai
Hingga kini, kebutuhan tahu tempe khususnya di wilayah DKI Jakarta, rata-rata mencapai 15 ribu ton per bulan. Sementara kebutuhan kedelai di Jakarta sendiri, rata-rata mencapai 10 ribu ton per bulan. Dari total kebutuhan kedelai nasional sebesar 2,4 juta ton per tahun, sebanyak 80 persennya digunakan sebagai bahan baku tahu dan tempe. Produksi kedelai nasional, terbukti semakin hari terus menurun dari 1,4 juta ton pada 1990 menjadi 851 ribu ton pada Angka Tetap (ATAP) 2011. Sementara konsumsi nasional mencapai 2,4 juta ton pada 2011.
Dengan rata-rata produktivitas hanya berkisar 1,368 ton/ha pada 2011. Sedangkan kebutuhan kedelai nasional mencapai sekira 3 juta ton per tahun, kemampuan produksi hanya sebesar 800 ribu ton per tahun, sehingga kekurangannya mengandalkan impor. Melambung tinggi harga kedelai di pasaran saat ini, benar-benar di luar kewajaran dan telah mencapai angka klimaks. Bahkan, saat ini melebihi harga tertinggi tahun 1998. Tahun 1998, harga kedelai mencapai Rp7.050 per kg dan sekarang hampir menembus angka Rp8.000 per kg.
Kendala lemahnya produksi kedelai didalam negeri dikarenakan luas kepemilikan lahan petani dalam negeri rata-rata hanya 0,3 ha, sementara di AS rata-rata 60 ha. Kenyataan ini lah yang tak dapat dipungkiri mengapa produksi kedelai baru bisa mengkover 40 persen kebutuhan kedelai nasional. Penulis berkesimpulan, untuk itulah Hatta Rajasa menanggapi permintaan dari wakil rakyat yang menginginkan dibukanya lahan tidur disebagian kawasan timur Indonesia terutama diwilayah di Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tujuan dibukanya lahan ini untuk meningkatkan produksi pangan terutama kedelai dalam negeri. Selarasnya untuk meningkatkan produksi kedelai, membutuhkan minimal sekitar 500 ribu ha lahan baru untuk mengakomodir kurangnya pasokan produksi kedelai. Namun, kendala lurangnya pasokan kedelai saat ini bukan hanya sebatas dari keterbasan lahan semata. Petani dalam negeri kurang berminat menanam kedelai karena keuntungan yang diperoleh lebih kecil dibanding komoditas lain seperti padi. Apalagi harga kedelai impor lebih murah dibanding kedelai lokal. Rata-rata biaya pengusahaan kedelai lokal mencapai Rp5500/kg, sedangkan kedelai impor pada kondisi normal berkisar Rp4000-5000/kg.
Untuk itu penulis menyimpulkan, peran pemerintah saat ini harus mampu menyelesaikan permasalahan kenaikan harga kedelai di dalam negeri dengan cara memberlakukan pengaturan tata niaga kedelai. Dengan adanya aturan ini penulis berharap setidaknya dapat merangsang keinginan petani untuk menanam bahan baku utama tempe dan tahu.
Kontrol Pemerintah
Meskipun tempe dan tahu terkesan makanan ekonomi menegah kebawah, namun kandungan nutrisi yang terdapat di dalam tempe sangatlah tinggi. Itu lah sebabnya tahu tempe merupakan makanan rakyat yang sangat digemari di tanah air, dan pada akhirnya menjadi topik nasional. Untuk memenuhi konsumsi kedelai nasional peran pemerintah sangat diperlukan agar dapat memperkuat produksi kedelai. Peran ini nantinya yang akan mengontrol produktifitas kedelai nasional.
Untuk memenuhi konsumsi itu sendiri setidaknya pemerintah harus mampu menekan produksi kedelai minimal 1,25 juta ha lahan tanam dengan produktivitas 2 ton/ha. Langkah pemerintah memberikan rangsangan dengan menetapkan penghapusan sementara bea masuk kedelai hingga akhir tahun 2012 merupakan langkah yang tepat. Apa lagi pemerintah berencana memberikan fasilitas kepada para perajin tahu tempe melalui koperasi. Tujuannya agar pengrajin tahu tempe bisa melakukan impor secara langsung. Dengan diberikanya fasilitas ini, setidaknya ada secerca harapan yang bisa menekan laju kenaikan harga kedelai yang terjadi seperti saat ini.
Bukan sebatas itu saja, upaya lainnya memberikan kepastian nasib bagi perajin kedelai dengan membentuk tim penyiadaan lahan yang seluas mencapai 2 juta hektar. Dengan adanya perhatian yang ekstra dari pemerintah, penulis berharap petani mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan produktifitas. Serta peningkatan pengembangan petani kedelai lokal yang kualitasnya setara dengan kedelai impor.
Seperti penulis ketahui, sebelum ide ini disampaikan Pemerintah sudah bertekad menjadikan kawasan timur Indonesia (KTI) menjadi penghasil pangan di Indonesia. Upaya ini dilakukan lantaran perluasan lahan pertanian di KTI cukup dimungkinkan dibandingkan di Pulau Jawa. Pembukaan lahan pertanian di KTI ini sekaligus juga mengurangi ketergantungan akan kebutuhan pangan, terutama beras dari kawasan Indonesia bagian barat. Selama ini sentra pangan di KTI hanya ada di Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada akhirnya penulis menyimpulkan meroketnya harga kedelai dan kelangkaan tempe pada saat ini, dapat memicu pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan sesaat. Untuk itu, langkah pemerintah harus tegas menindak para spekulan nakal dan pengusaha yang memonopoli pasar kedelai. Tindakan ini wajib dilakukan agar tata niaga kedelai menjadi lebih baik. Setidaknya dengan adanya upaya ini penulis berharap Indonesia mampu mewujudkan swasembada kedelai pada tahun 2014. (**)
Penulis merupakan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Mercubuana Jakarta Program Studi Magister Komunikasi







