Pecat Penyidik Nakal!
PNS Pemilik Sabu Kembali Diperiksa
KISARAN- Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani, didisek menindak bahkan memecat para penyidik nakal yang menangani kasus bahkan melepaskan oknum PNS Pemkab Asahan Syaiful Amri yang terekam CCTV membuang sabu-sabu di salah satu warnet di Kisaran.
Kepada METRO, Indra Purba, seorang penggiat masalah social ketika ditemui mengatakan, penyidik (Juper,red) yang menangani perkara Syaiful harus diberikan sanksi tegas dari pimpinan. Sebab ada dugaan, penyidik seolah sengaja ‘melepaskan’ Syaiful dengan dalih tidak ada bukti yang menguatkan untuk memroses Syaiful. “Jelas-jelas ada rekaman, kenapa dilepas?,”katanya.
Selain itu, Purba menduga, ada ketidak solidan antar petugas di Satnarkoba hingga membuat perkara, yang sebenarnya mudah menjadi runyam. Dalam hal ini, Purba menduga, ini terjadi antara petugas lidik di lapangan, dengan penyidik yang bekerja sebagai juru periksa.
Dugaan ini cukup beralasan, sebut dia, mengingat fakta yang ada di lapangan saat peristiwa itu terjadi, petugas lidik juga mengambil rekaman CCTV dari warnet yang memperlihatkan Syaiful melempar sabu-sabu, dan itu disaksikan banyak orang.
”Dalam kasus narkoba, setahu saya, petugas lidik yang melakukan penangkapan, selalu menjadi saksi pelapor dalam kasus yang ditangani. Nah, tentunya dimintai keterangan oleh juper. Seharusnya, dia menjelaskan bahwa ada rekaman yang memperlihatkan kejadian itu. Tidak malah diam dengan terjadinya kesalahan,” tegas Purba.
Hal senada disampaikan Yunan Pasaribu. Dia berpendapat, ketidak solidan antar personil polisi berbuah upaya saling menjatuhkan satu sama lain. Hal itu sangat berbahaya, mengingat pertaruhannya ada pada citra lembaga kepolisian itu sendiri. Sementara, Rabu (1/8) di ruangan Satnarkoba Polres Asahan, terlihat Syaiful menjalani pemeriksaan.
Kasat Narkoba polres Asahan AKP Nafsanto ketika ditemui menegaskan, pemeriksaan kembali Syaiful dilakukan, setelah pihaknya memiliki salinan rekaman CCTV yang memperlihatkan Syaiful membuang sabu-sabu dari tangannya.
Sebelumnya, seperti pernah disebutkan Nafsanto kepada awak koran ini, dalam rekaman CCTV yang dipergunakan penyidik yang menangani perkara itu, tidak ada terlihat Syaiful mencampakkan sabu-sabu. Hal inilah, sebut Nafsanto, yang kemudian membuat penyidik ‘yakin’ Syaiful tidak dapat ditahan.
Syaiful sendiri kemarin mengatakan, dirinya datang ke polres sesuai undangan petugas yang memanggilnya, untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait persoalan dugaan kepemilikan sabu-sabu. Hanya saja, saat dimintai komentar tentang sabu-sabu yang terekam CCTV dia buang, Syaiful hanya tersenyum tanpa memberi jawaban.
Kepada METRO, dia juga membantah dirinya kabur dari Kisaran pasca kasus ini. Menurutnya, karena sedang dalam masa ramadan, dia sengaja mengasingkan diri dengan tinggal di rumah salah seorang kerabatnya di kawasan Bunut Kisaran Barat. “Saya tinggal di tempat saudara, di Bunut,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Ditnarkoba poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto kepada wartawan juga mengisyaratkan, bakal memberikan sanksi tegas kepada juper yang menangani perkara, jika juper yang menangani perkara terbukti bermain kotor. “Kalau macam-macam, jupernya kita tindak,” kata Andjar.(Ing)








