article thumbnai Bersaksi di Pengadilan
Kamis, 23 Februari 2012

Keterangan Andi Malarangeng Berubah-ubah JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng berubah-ubah memberikan keterangan saat menjawab beberapa pertanyaan...

Gunakan logo pemda lain , Spanduk Ketua DPRD Dipertanyakan Cetak E-mail
Selasa, 09 Agustus 2011
Spanduk berisikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1432 H dari Ketua DPRD Kabupaten Palas, HM Ridho Harahap di berbagai titik, dinilai melukai hati masyarakat Palas.
Pasalnya, diucapan yang tertata rapi pada spanduk tersebut tidak memakai logo Kabupaten Palas, tapi mirip logo kabupaten lain.
Dari pantauan METRO, ada sekitar 3 titik, spanduk Ketua DPRD Palas yang cukup membuat heboh masyarakat Palas tersebut, terlihat di Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan, Jalan Suraopati Banjar Raja Sibuhuan dan Jalan HM Yamin Sibuhuan Kecamatan Barumun.
 “Saya melihat keberadaan spanduk tersebut sangat memalukan sekali. Masa sekaliber Ketua DPRD bisa-bisanya memakai logo daerah lain, padahal dia adalah Ketua DPRD Palas. Inikan tidak bijaksana namanya, apalagi pemekaran adalah cita-cita segenap masyarakat Palas, bukan atas hasil jerih payah sekelompok orang,” terang Pirdaus Hasibuan pemerhati kebijakan pemerintah.
Kemudian tambah Pirdaus, sosok Ketua DPRD tidak bijak, spanduk tersebut menggunakan logo daerah lain, karena ini sangat memalukan sekali. “Ini sungguh memalukan dan tidak etis, apalagi setingkat Ketua DPRD. Seharusnya hal ini tidak terjadi pada Kabupaten Palas yang cinta akan daerahnya,” tukasnya.
Tulis Saja Besar-besar
Sedangkan Ketua DPRD Palas, HM Ridho Harahap yang dikonfirmasi terkait spanduk tersebut mengakui soal keberadaan isi spanduk. Namun katanya, hal itu adalah terjadi karena kesalahan teknis. Bahkan menurut Ridho, kejadian tersebut tidak akan membuat dirinya ditangkap gara-gara membuat logo kabupaten lain di dalam spanduk tersebut.
 “Karena bukan saya yang buat spanduk itu, tapi DPD yang buat. Seharusnya untuk apalah kalian soroti yang demikian. Kenapa tidak kalian beritakan besar-besar, kalau saya ada menyumbang tanah seluas 1 hektare lebih untuk pembangunan Kantor Bupati. Inilah seharusnya yang kalian tulis besar-besar satu halaman, bukan yang beginian,” sebut Ridho kepada METRO, Senin (8/8) kemarin.
Kemudian lanjut ketua DPRD, dirinya tidak akan menurunkan spanduk  ucapan selamat tersebut karena tidak akan berpengaruh untuk menurunkan jabatannya dari Ketua DPRD Palas.
“Spanduk itu tidak akan menurunkan saya jadi Ketua DPRD Palas. Tulis saja besar-besar, tidak ada masalah,” ucapnya dengan nada tinggi.
Lalu METRO menanyakan, memang spanduk tidak akan bisa menurunkan dirinya dari Ketua DPRD, karena untuk menurunkan dirinya dari ketua DPRD harus ada mekanisme dan tata tertib di DPRD. Menanggapi pertanyaan itu, nada kalimat Ketua DPRD Palas melembut dan mengatakan kalau yang harus dipublikasikan itu sebenarnya adalah bagaimana mempengaruhi 30 anggota DPRD agar menyumbangkan tanahnya untuk pembangunan kantor Bupati.
 “Jadi tolong di koran anda satu halaman besar-besar di tulis, kalau Ketua DPRD menghibahkan tanahnya, bukan masalah spanduk,” tukasnya.
Sementara Kakan Satpol PP Kabupaten Palas, Marza Zennopa sudah mengetahui  tentang spanduk itu. Namun dirinya menduga kalau logo yang dipasang tersebut logo Kabupaten Palas pasca pemekaran, namun kalau yang sekarang tidak demikian bentuknya.
 “Saya akan koordinasikan dulu dengan pihak terkait tentang logo kabupaten Palas yang ada dalam ucapan Ketua DPRD tersebut. Yang jelas kalau logo sekarang bukan begitu bentuknya,” sebutnya.
Ditanya apakah akan diturunkan spanduknya, Kakan Satpol PP Palas mengatakan, “janganlah dulu cepat begitu bertindak. Kita koordinasi saja dulu. Inikan kesalahan teknis sajanya,” tuturnya. (amr/mer)
 


Siantar

Headline Metro Siantar

Selingkuh, Bisa Karena Intrik Politik
article thumbnaiJAKARTA-Perbincangan panas mengenai perselingkuhan tampaknya mewarnai isu perpolitikan di Sumut belakangan ini. Ini tak lain karena merebaknya kabar dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Sumatera...

Asahan

Headline Metro Asahan

Anak Buah OK Arya Dituntut 13 Tahun Penjara
article thumbnailJAKARTA-Anak buah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yakni mantan Kadis Pendapatan Yous Rake  dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp6 miliar oleh Jaksa Penuntutu Umum Kejaksaan Agung saat sidang...

Tapanuli

Headline Metro Tapanuli

Limbad Pukau Puluhan Ribuan Warga
article thumbnailMakan Paku, Tikam Tubuh, Hipnotis Bocah PANDAN- Puluhan ribuan warga Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng, Senin (20/2) malam berjubel memadati Pantai Kahona, Pandan, Tapteng untuk menyaksikan atraksi...

Tabagsel

Headline Metro Tabagsel

Dor! Perampok Emas Rp1 Miliar Roboh
article thumbnail Senjata Api Rakitan dan Lima Peluru Diamankan PALUTA- Sedikitnya lima polisi terlibat kejar-kejaran dengan tiga perampok emas senilai Rp1 miliar, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar...