58 Pejabat Eselon IV dan V Dimutasi Cetak E-mail
Sabtu, 28 Januari 2012
KISARAN-Sebanyak 58 orang pejabat eselon IV dan V, di jajaran  Pemkab Asahan dimutasi, Jumat (27/1).
Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Asahan, H Surya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dalam sambutannya usai melantik mengatakan, mutasi merupakan kewajaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus untuk penyegaran serta meningkatkan etos kerja. Mutasi bukan hukuman, tapi motivasi bekerja pada pos dan tanggungjawab baru.
“PNS adalah abdi Negara yang harus bekerja setulus hati dan ikhlas melayani masyarakat karena tugas sebagai PNS adalah pelayan masyarakat.Tingkatkan disiplin dan profesionalisme, dimana pun bekerja. Evaluasi tetap dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja dari masing-masing yang dimutasi ini”,paparnya.
Sebagai PNS, sebutnya, harus ikut mendorong terwujudnya visi dan misi Pemkab Asahan yaitu mewujudkan Asahan yang religius, cerdas, cehat dan mandiri. PNS harus mengetahui fungsinya, naif jika seorang PNS tidak bekerja, tapi tetap menerim gaji dari Negara.
Adapun 58 yang dimutasi diantaranya, Parningotan Sinaga menjadi Kepala UPT Pertanian Kecamatan Sei Kepayang Timur. Aisyah Lubis SP, sebelumnya menjabat Plt Kasi Perlindungan Tanaman pada Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura  Dinas Pertanian menjadi Pj Kasi Perlindungan Tanaman pada Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian. Elvira Agustina, sebelumnya menjabat Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Karang Anyer Kota Kisaran Timur  menjadi Kasi Rehabilitasi Anak Nakal ,Tuna Susila dan Korban Narkotika pada Bidang Rehalibitasi Tuna Sosial Dinas Sosial. Sri Rezeki Sinaga menjadi Pj Kasubbag Kepegawaian pada Sekretariat Kecamatan Tinggi Raja. Togu Dolok Saribu menjadi Pejabat (Pj) Kasubbag Tata Usaha SMPN 2 BP Mandoge. Mutasi 54 pejabat  mengakibatkan 3 pejabat non job. (van)