Ketua DPRD Madina Disuguhi Mosi Tak Percaya Cetak E-mail
Sabtu, 28 Januari 2012
MADINA- Sebanyak 26 anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan surat berisi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan AS Imran Khaitami Daulay. Sebagai tindak lanjut surat itu, keseluruhan anggota dewan tidak mau mengikuti program DPRD Madina bila Imran Khaitami memimpin rapat.
Surat tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Madina itu disebar saat sidang paripurna pengesahan program kerja DPRD Madina tahun 2012 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Fahrizal Efendi Nasution, Jumat (27/1).
Anggota dewan yang berjumlah 26 orang tersebut berasal dari Fraksi PKS, Fraksi Perjuangan Reformasi, Fraksi Madina Bersatu, F-PKB, F-Partai Hanura. Sedangkan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat tidak hadir dan tidak ikut mendatangani surat mosi tidak percaya tersebut.
Ada lima alas an menyampaikan mosi tidak percaya. Pertama; sebagai Ketua DPRD yang bersangkutan jarang hadir dalam melaksanakan tugasnya sebagai ketua, sehingga menyulitkan untuk koordinasi, konsultasi dan komunikasi  yang mengakibatkan terganggunya kinerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Kedua; sebagai Ketua DPRD yang bersangkutan dianggap sering mengabaikan dan tidak mempedulikan masukan dan aspirasi mayoritas anggota dewan. Ketiga; sebagai ketua DPRD yang bersangkutan tidak mampu mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD. Keempat; sebagai ketua DPRD yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam rapat parupurna DPRD. Alasan terakhir dalam surat itu, sebagai Ketua DPRD yang bersangkutan tidak pernah mempertanggungjawabkan tugasnya secara tertulis dalam rapat paripurna dewan.
Mengenai surat itu, Ketua fraksi PKS, HA Riadi Husnan, menjelaskan surat mosi tidak percaya ini merupakan bukti bahwa sebanyak 26 anggota dewan tidak lagi percaya atas kepemimpinan Imran Khaitami di DPRD Madina. Mereka juga sudah berkomitmen untuk tidak akan pernah mengikuti rapat apabila yang memimpin adalah Imran Khaitami.
“Sudah jelas alasan kita kenapa mosi tidak percaya kami sampaikan kepada ketua DPRD. Kami ingin lembaga DPRD Madina itu lebih bermartabat dan kondusif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun yang terjadi selama ini, ketua DPRD Madina sebaliknya,” ujar Riadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina Imran Khaitami Daulay yang dikonfirmasi METRO menjelaskan, mosi tidak percaya itu merupakan bentuk kritis. Dan, itu merupakan hak demokrasi, tetapi itu bukan produk hukum yang bisa saja melengserkan dia dari Ketua DPRD, hanya saja Imran tidak membantah kalau kesalahan seseorang itu pasti ada dan tidak terlepas meskipun seorang pimpinan dewan.
“Mengenai saya sulit berkomunikasi saya tidak tahu apa dasarnya padahal saya selalu terbuka,” katanya
Imran menambahkan, surat mosi tidak percaya merupakan teguran dan kritikan baginya agar lebih baik ke depan. “Saya akan jawab semua alasan yang tertulis itu secara tertulis juga. Perlu saya sampaikan semua orang pasti ada kelemahan dan kesalahan,” tandasnya. (wan)