Tagor Siburian SH dan Drs T Abel Sirait.SIANTAR- Adanya pelaksanaan Sinode ke-35 Gereja Pentakosta tandingan yang dimulai 26-29 Juli di Jalan Mangga, pasca pelaksaan Sinode ke-35 Gereja Pentakosta pada 19-22 Juli lalu di Jalan Lingga Nomor 24 A, harus disikapi jemaat dengan hati dan pikiran jernih. Jemaat di seluruh Indonesia diingatkan agar tidak mudah terprovokasi dengan acara itu.
Sebab pengurus yang sah adalah hasil rapat Synode ke-35 tanggal 19-22 Juli di Jalan Lingga Nomor 24 A, yakni Pucuk Pimpinan Gereja Pentaskosta periode 2012-2016 Pdt Ev J Sihombing sebagai Ketua dan Pdt J Simanjuntak Sth sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Imbauan itu disampaikan Humas Gereja Pentakosta Drs T Abel Sirait didampingi anak bungu pendiri Gereja Pentakosta Pdt Lukas Siburian, Tagor Siburian SH, di Jalan Farel Pasaribu, Jumat (27/7). Abel Sirait menyebutkan, alamat kantor Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta sampai saat ini adalah di Jalan Lingga Nomor 24 A, sesuai surat disahkan Dirjen Bimas Kristen Departemen Agama RI Nomor DJ.III/BA.05/33/2011, tertanggal 24 Januari 2011 dan ditandatangani S Hasugian MTh. “Surat ini merupakan pengakuan resmi negara ini,” terang Abel Sirait.
Dikatakan Abel Sirait, keluarnya surat rekomendasi dari Kemenag Wilayah Sumut terkait pelaksanaan Sydone ke-35 Gereja Pentakosta, diyakini akan menjadi pemicu perpecahan di tubuh Gereja Pentakosta. Sebab, Kakanwil Depagsu menerbitkan 2 surat dengan nomor yang berbeda dan dua (2) Panitia Pelaksana Sinode ke-35 Gereja Pentaskosta yang berbeda, dengan hari dan waktu yang berbeda.
Dalam surat rekomendasi Kemenagsu bernomor:Kw.02/6-c/B.A.05/3110/2012 pelaksanaan Synode gereja Pentakosta dengan Panitia Pdt M J Sinaga dkk yang berpusat di Jalan Lingga No 24 A. Pematangsiantar di bawah pimpinan Pdt Ev J Sihombing, serta Sekretaris Jenderal Pdt Simanjuntak STh yang watku pelaksanaan Synode tersebut telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan aman pada Kamis - Minggu, (19-22/7).
Kemudian, kata dia, Kemanagsu kembali mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Synode ke-35 dengan Nomor Kw.02/6-c/BA.05/3111/2012 yang ditujukan kepada Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta Pdt Drs K Siburian STh dkk dengan alamat Jalan Mangga Nomor 20 Pematangsiantar dengan waktu pelaksanaan tertanggal 26-29 Juli 2012.
Ia mengatakan, keluarnya surat rekomendasi kedua dari Kemenagsu yang ditujukan kepada Pdt Ev K Siburian STh yang pelaksanaannya sedang berlangsung, menimbulkan kecurigaan adanya permainan pihak Pdt Ev K Siburian STh dengan Kemenagsu.
Disebutkan, Markas Besar Polri melalui Badan Intelligen Keamanan telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat. Sebelumnya, surat rekomendasi izin keramaian telah dikeluarkan Polda Sumut dengan Nomor: B/REK/19/VII/2012/D/INTELKAM tanggal 25 Juni 2012 yang memberiijin kegiatan Snode Gereja Pentakosta yang di Jalan Lingga No 24 A Pematangsiantar.
Abel Sirait yang pengurus Golkar Sumatera Utara dan Sekretaris GAMKI ini mengatakan, Kemenagsu harus bertanggung jawab untuk dua surat yang telah dikeluarkan terkait pelaksanaan Sinode ke-35 tandingan tersebut. Surat Kemenagsu telah menimbulkan keresahan dan kecurigaan di kalangan jemaat Gereja Pentakosta dan bisa menimbulkan perpecahan.
“Kami meminta kepada Kemenagsu untuk meninjau dan menarik kembali rekomendasi Sinode Gereja Pentakosta yang telah dilayangkannya kepada Pdt Ev K Siburian STh. Pihak Pdt Ev K Siburian STh dinilai telah menyalahgunakan Kop Surat Gereja Pentakosta yang tertera alamat Jalan Lingga No 24 A Siantar, sementara pelaksanaan Sinode beralamat di Jalan Mangga No 20 P Siantar,” ujar Abel Sirait, didampingi Tagor Siburian.
Dikatakan Abel, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar, yang mengatakan kepolisian tidak ada mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). “Setelah saya berkoordinasi dengan Kapolresta Siantar melalui Kasat Intel AKP K Samosir dan Kasubag Humas AKP Arthur Pasaribu, ternyata pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan STTP kepada penyelenggara sinode yang sedang berlangsung. Kami ucapkan terima kasih atas keadaan ini. Namun sangat kami sayangkan, polisi sampai mengalihkan lalu lintas di lokasi rapat yang menimbulkan sedikit masalah bagi masyarakat sekitar,” tambah Abel Sirait. (mer/dro)